JAMBI – Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) menyampaikan pernyataan menerima hasil perhelatan PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021, walau pun berpeluang kembali melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi digelar, Kamis 3 Juni 2021 Hasilnya, disepakati perolehan keseluruhan pasangan calon gubernur Jambi Al Haris-Sani nomor urut tiga unggul dengan perolehan 600.733 suara.
Perolehan suara pasangan nomor urut dua Fachrori-Syafril memperoleh 381.634 suara. Dan pasangan calon nomor urut satu Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 587.918 suara.
“Kami dari Paslon nomor urut satu dengan ini menerima hasil Pilgub Jambi,” kata saksi pasangan calon gubernur Cek Endra-Ratu Munawaroh, Yuskandar.
Yuskandar mengatakan, sebenarnya pihaknya berpeluang dan bisa melakukan gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi, namun katanya kalau ada gugatan lagi maka Pilgub Jambi tidak akan selesai.
“Memang berat menerima hasil Pilgub Jambi, maka dengan ini saya mengucapkan terimakasih
dan mohon maaf kalau ada kekurangan,” tukasnya. (*)