Renungan Siang.
Pesan Moral,
Kewajiban Rakyat Bentuk Pemerintahan.
Syarat berdiri Negara
juga berdiri Pemerintahan Daerah
(Provinsi/Kabupaten/Kota).
– Adanya Wilayah
– Adanya Rakyat
– Adanya Pemerintahan.
Untuk membentuk Pemerintahan
(Presiden, Gubernur/Bupati/Wali Kota)
dipilih Rakyat melalui Pemilu, Amanat UU.
Kewajiban Rakyat membentuk Pemerintahan
melalui Pemilu, tanggal 9 Desember 2020
Jam 7.00-12.00 wajib datang ke TPS untuk pilih Gubernur/Bupati/Walikota sesuai Pilkada
masing-masing Daerah.
Penuhilah kewajiban Anda tanda anda
Sebagai warganegara yang baik dan patuh dengan aturan.
Pesan moral
By Drs.H.Elmi SH.MPd.