Subling 309: Amanat Bupati Sarolangun, pasal 33 UUD, fakir miskin anak terlantar, wajib menjadi perhatian terutama dana Pendidikan oleh Pemerintah.

  1. Elmadinanews.com

    Subling 309
    Masjid
    Desa Muaro Danau

10 Muharram hari raya anak yatim,
momentum untuk perhatikan kesejahteraan kaum Dhua’fa (anak yatim) terutama pendidikan Agama.

Pengarahan Bupati Sarolangun
Bapak H.Cek Endra melalui Subling:

1.Diantaranya institusi mewakili Pemerintah yang resmi dan dilindungi UU adalah BAZNAS, diamanat mengumpulkan Zakat infaq shodaqoh terutama dari ASN baik Pusat maupun Daerah.

2.Alhamdulillah setiap tahun BAZNAS Sarolanngun dapat ZIS dari ASN di jajaran Pemda Sarolangun, terkumpul lebih dari Rp.4 M pertahun.

3.Untuk laksanakan amanat UUD pasal 33, diminta Peran BAZNAS Sarolanngun untuk memperhatikan biaya pendidikan anak yatim, fakir miskin (kaum Dhuafa) mereka butuh dana untuk sukseskan pendidikan, agar mereka dapat mengeyam pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

4.Menghadapi Wabah carona diminta masyarakat Istiqomah menjalankan protokol kesehatan: selalu Cuci tangan, keluar rumah harus pakai masker, jaga jarak kurangi keluar rumah.

5.Diharap masyarakat ikut Vaksinasi, yang telah terjedual oleh Pemerintah,
karena hal tersebut adalah ikhtiar Dunia, sedang do’a adalah upaya spritual agar Allah hilangkan dan hindarkan kita dari wabah Covid 19.

6.Kalau tidak ada kepentingan, diharapkan Kurang kegiatan diluar Rumah,
dan biasakan atau jadikan kebiasaan setiap kali keluar pakai masker.

7.Sayangi diri dan keluarga dari terjangkit/ terpapar Covid19.

Utama anak
8.Diminta agar terbentuk Lembaga kepengusan anak yatim baik di Masjid/ Desa/Kelurahan dan harus terdata dengan baik, data tersebut segera laporkan ke BAZNAS Sarolanngun.