- Dokumentasi BAZNAS Sarolanngun.
Elmadinanews.com.
Sanksi atas Orang yang Tidak Membayar Zakat.
Kesepakatan empat imam Mazhab:
Barang siapa yang menolak untuk mengeluarkan zakat karena kikir, maka Zakat harus diambil darinya secara paksa dan orang itu dikenai hukum dera (ta’zir)
Adapun, menghindari kewajiban zakat, dengan cara menjual/memberi sebelum satu tahun, sehingga gugur kewajiban zakat darinya, maka ia dipandang telah berbuat durhaka atau kejahatan.
Dokumentasi BAZNAS Sarolanngun
Sumber data Fiqih 4 Mazhab.