SAROLANGUN –Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun beserta anggota turut menghadiri langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK, Selasa (13/09/2022) di Ballroom Swiss-Bel Hotel Jambi.
Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan untuk pemberantasan korupsi dalam rangka perencanaan dan penganggaran APBD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.
Tampak hadir Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE beserta Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE beserta sejumlah anggota DPRD Sarolangun diantaranya H Hurmin, SE, Hermi, S.Sos, Drs H Fahrul Rozi, M.Si, Fadlan Kholiq, SE, ME, Sy, A.H Marzuki dan Ali Muntoha, SE.
Selain itu, dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, hadir langsung Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Dalam kegiatan tersebut tentunya KPK Republik Indonesia mengingatkan jajaran Pemerintah daerah dan Legislatif di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing dan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh Penyelenggara Negara (PN agar perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi.
Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangannya terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.
“Kami monitor Bapak/Ibu semuanya, baik kepala daerah, Sekda sebagai Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok Bapak/Ibu semuanya. Hati-hati, kami sudah ingatkan,” katanya.