Elmadinanews.com
Baznas bantu kaum Dhua’pa dan bantu syi’arkan Agama/Risalah Rasulullah Saw.
Zakat termasuk salah satu rukun Islam.
kewajiban menunaikan zakat bagi mereka yang telah memenuhi syarat.
Bersyukur kepada Allah dan terima kasih kepada Pemerintah yang telah meng-akomodir kewajiban zakat dalam bentuk UU dan PP, serta dikuatkan keberadaan Zakat diDaerah dengan terbit Perda/ Perbup sebagai aturan pelaksanaannya.
Karena menunaikan Zakat,
adalah perintah Agama dan dilindungi UU,
sangat diharapkan peran BAZNAS agar dapat semaksimal mungkin gunakan dana Zakat untuk bantu kaum Dhuafa untuk tingkatkan ekonomi (Ekonomi peroduktif) dan juga bantu kokohkan umat ber-agama, serta tingkatkan SDM umat, karena mereka adalah sebagai pelanjut/ pewaris keberadaan risalah Rasulullah Saw, utamanya dimasa mendatang.
Mudah-mudahan, semuanya termasuk dalam:
العلماء ورثة انبياء، امين يارب العا لمين.
Wassalamu’alaikum ww