Pemilu, kembali aja sistem Perwakilan, dari lansung ke Perwakilan/ atau sistem yang sesuai karakter Bangsa Indonesia

Wacana Sistem Pemilu:

Kembali ke sistem Perwakilan.

Rusaknya Demokrasi Karena keliru sistem:

Mengatas namakan Demokrasi,
sistem Pemilu ala Barat diadopsi,
akibat lemah pengkajian ambil sistem tersebut, maka alih sistem dari Perwakilan menjadi lansung.

Kalau sebelumnya pemilihan melalui Perwakilan, sekarang lansung di pilih masyarakat, mulai dari Pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota termasuk Kepala Desa serta Pileg

Kelemahan yang sangat patal dari sistem lansung, masyarakat nuntut pamrih dari sang Calon Kandidat/Calon Legislatif sebagai kompensasi menetap pilihan sekalipun hanya sebungkus Rokok.

Selajutnya,
masyarakat tidak alias ogah ke TPS
kalau tidak ada imbalan. Maka partisipasi masyarakat semakin rendah dalam kegiatan Pilgub kalau dibandingkan Pileg kemaren.

Partisipasi masyarakat dalam Pilgub di Sarolangun hanya lebih sedikit dari 66%,
mereka berpendapat manggai tidak dapat apa-apa dari Kegiatan Pilgub.

Belum lagi penyalahgunaan sisa suara,
di tingkat TPS, ada selentingan berita di TPS dapat dijual beli suara untuk Penambahan suara.

Yth:
1. Pak Ketua MPR
2. Pak Ketua DPR RI
3. Pak Presiden

Mohon tinjau kembali sistem pemilihan Pemilu untuk priode mendatang dari lansung menjadi
tidak lansung/Perwakilan.

Dan pemilihan legislatif sistem tertutup/tidak dihitung berdasar suara terbanyak, serah kepada Pertai untuk tentukannya.

Mudahan bermanfaat adanya.

Written by Drs.H.Elmi SH.MPd.