Musrenbang, Kecamatan Bathin VIII

Musrenbang Kecamatan Bathin VIII
Selasa 2 Februari 2021

Sambutan Wakil Bupati Sarolangun
H.Hilalatil Badri.

Musrenbang wujud dan laksanakan amanat UU.

Musrenbang rencana yang sangat strategis tangkap aspirasi masyarakat.

Musrenbang adalah wadah untuk kumpulkan rencana pembangunan dari Desa.

RKPD tak terpisah dari hasil Musrenbang atas usul masyarakat, kelanjutkan RPJMD 2017 – 2025.

Musrenbang untuk mengakomodir dan menJawab permasalahan yang ada di masyarakat, dan menselaras antara usulan masyarakat dengan ketersedian dana.

Kewenangan Pemerintah Desa kelola dana Desa (ADD/P2DK) bersumber APBD agar dikelola dengan baik, sedangkan pembangun yang tak dapat terakomodir dengan dana Desa, melalui musrenbang ini dapat diusulkan.

Karena terbatas dan minimnya dana,
maka tidak seluruhnya dapat diakomodir, Pemerintah tetap mengacu skala Prioritas

Kepada seluruh SKPD tampung aspirasi atau usulan masyarakat dan buatkan perogram yang sangat urjen.

Camat agar dapat serap aspirasi, tetapkan dalam usul Musrenbang Kabupaten, agar dapat di tampung hal-hal yang orjen.

Anggaran Pemda Kab. Sarolangun 1.215 M, selisih kurang 200M bila dibanding dengan tahun 2020.

Untuk menjadi tau, berkemungkinan besar ada pemotongan/pemangkasan APBD 2021 untuk tanggulangi Covid 19, untuk sejahtera dan sehatkan masyarakat.

Diminta kepada Kepala Desa agar pemakaian dana Desa, peruntukannya harus berdasarkan musyawarah agar tidak terjadi permasalahan ditengah masyarakat karena pemakaian dana (DD/P2DK) yang berasal dari dana Pemda. Bagi Kita semua agar dapat berbagi Rezki untuk bantu fakir miskin yang ada disekitar kita, Jangan ada warga yang kena busung lapar, karena kelaparan tidak ada beras.

Disari and written by Haji Elmi.