Miskin yang menerima Zakat dari Baznas adalah mereka yang menempati ranking terendah hadkipayah

  1. Elmadinanews.com

BAZNAS Sarolangun mendistribusikan zakat Maal adalah berdasarkan Hadkipayah yang  menempati rangking terendah.

Berdasarkan kajian Puskasbaznas,
pendapatan keluarga Rp. 726.000 per-orang dalam keluarga masih dikatagorikan Miskin.

BAZNAS Sarolanngun akan melaksanakan pendistribusian zakat Maal yang bersifat konsumtif kepada Fakir Miskin Muallaf dan Sabillillh, insya Allah sebelum Bulan Ramadhan 1443H/ 2022M.

Untuk keperluan tersebut sekarang BAZNAS Sarolanngun sedang mendata Fakir Miskin Muallaf dan Sabillillh, melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah terbentuk disetiap Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Sarolangun.

Dalam rangka untuk mendapatkan Miskin, sebagai penerima Zakat Maal dari Baznas, maka semua data dari seluruh UPZ akan di crooscek kembali siapa yang sesungguhnya menempati hadkipayah terendah, sebab tidak setiap miskin yang ada dalam data tersebut mendapat bantuan Zakat, dikernakan keterbatasan persediaan dana BAZNAS.

Adapun Miskin yang menempati hadkipayah ranking terendahlah yang akan diperioritas menerima Zakat dari Baznas.

Example:
Data dari UPZ Desa/Kelurahan Miskin ada 3 katagori hadkipayah:

1.Pendapatan Rp. 726.000
2.Pendapatan Rp. 600.000
3.Pendapatan Rp. 500.000

Maka Miskin yang mendapat bantuan BAZNAS adalah Miskin yang berpendapatan Rp.500.000 karena Miskin tersebut menempati ranking terendah hadkipayah.

Team Editor and written Elmadinanews.com