Manajemen Pendistribusian Pendapatan dan Kekayaan Negara

Ajaran Islam menetapkan berbagai ketentuan yang menyangkut dengan pendistribusian pendapatan dan kekayaan, baik yang bersifat perintah atau kewajiban maupun yang berbentuk anjuran untuk memberi pertolongan terhadap orang-orang yang berhak mendapatkannya. Hal ini bertujuan agar harta kekayaan tidak terkonsentrasi dikalangan suatu golongan masyarakat tertentu, tetapi beredar juga ketangan orang-orang lain yang membutuhkannya.

Paradigma Politik

Hukum Islam.

Dr.Suhar AM, M.Ag