Luar Biasa. Kado manis terakhir Bupati/Wabup Sarolangun, mendapat Penilaian WTP dalam hal Laporan Keuangan, dan WTP ini untuk yang ke 6x

Elmadinanews.com

Sumber Berita diambil dari:                  Tribun Jambi.Com.

BPK Serahkan LHP Atas LKPD Kabupaten Sarolangun TA 2021, Kembali Raih Opini WTP Keenam Kalinya.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi menyerahkan LHP atas LKPD Sarolangun 2021 ini di aula Kantor BPK perwakilan Jambi, Jumat (13/5/2022) pagi.

Ini merupakan Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang ke enam kalinya. Sekaligus penerimaan WTP diakhir masa jabatan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dan Wakil Bupati H Hillalatil Badri.

“Saya merasa berkesan sekali, yang mana dalam satu minggu lagi masa jabatan kami berakhir. Sebenarnya saya takut datang ke sini. Tapi saya diyakinkan Kepala BPK Jambi, agar tetap datang ke sini,” ungkap Cek Endra dalam pidatonya.

Menurutnya untuk meraih WTP ini cukup mudah didapatkan, namun untuk mempertahankannya sangatlah sulit.

Sehingga Cek Endra meminta agar BPK selalu memberi arahan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam membuat laporan akuntabilitas yang baik dan yang benar.

“Kami sangat berterimakasih, Tak hanya WTP yang kami dapatkan, namun bagaimana caranya untuk membuat laporan keungan yang sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Dirinya pun berharap tindak lanjut atas laporan ini dapat segera dikerjakan. Serta untuk rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditanggapi.

“Kami tentunya selalu butuh konsultasi kepada BPK. Maka kami harap yang menyangkut mengenai salah anggaran kami dapat berkonsultasi. Semua yang kami ragukan, pasti akan kami tanyakan kepada BPK,” katanya.

Kemudian Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE juga menyampaikan pidatonya di penyerahan laporan ini.

Ia menjelaskan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK perwakilan Jambi dilakukan intens kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Ini tentunya membuat laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat semakin baik. “Ini pada akhirnya kami kembali mendapatkan WTP keenam kalinya,” katanya.

Dirinya pun mengajak Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempertahankan opini WTP ini. Terutama ke depan juga Kepala Daerah definitif sudah habis masa jabatannya.

“Siapapun nanti PJ bupatinya, kami akan memaksimalkan kerja sama, agar WTP ini tetap dipertahankan untuk tahun depan,” tegasnya.

Dengan mendapatkan opini WTP keenam kalinya, ini menunjukan Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan sebaik-baiknya.

“Sebagai tindak lanjut kami akan mempelajari secara seksama mengenai LHP LKPD Sarolangun. Untuk Pemerintah Sarolangun, kami harap untuk segera menindaklanjuti ini serta rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dalam LHP tersebut,” pesannya.

Kemudian ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga menyampaikan hasil tindak lanjut kepada DPRD.

“harapannya kami juga dapat melakukan pemantauan atas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan ini,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta SE, M Acc, CSFA, menjelaskan pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan sistem serta ketidakpatuhan menjalankan perundang-undangan.

“Kami menumukan adanya kesalahan penyampaian penganggaran dalam belanja pegawai dan belanja barang oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” ungkap Rio.

Lalu juga BPK menemukan adanya pengelolaan kas di Bendahara Pengeluaran tidak memadai pada delapan OPD.

“Penatausahaan aset tetap tanah tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah. Juga peralatan dan mesin tidak diketahui keberadaannya serta penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin tidak sesuai ketentuan,” paparnya.

Serta terakhir ditemukan pula Penatausahaan aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah.

“Kami BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun yang mana telah bekerja sama menyelesaikan ini,” katanya.

Dirinya pun berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (adv/con)