SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Cek Endra mengukuhkan dan mengambil sumpah janji jabatan 197 pejabat pimpinan tinggi
Pratama dan Pejabat administrasi eselon II, III dan IV yang terdiri dari 13 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun Nomor : 198/BKPSDM/2021, Jumat (18/6/2021).
Mengingat masa pandemi Covid-19, acara digelar di ruang pola bupati sebagai ruang utama dihadiri Ketua DPRD Tontawi Jauhari, Sekda Endang Abdul Naser, Kaban BKPSDM waldi Bakri dan 27 pejabat yang dikukuhkan.
Bupati Cek Endra menyebut pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Nomenklatur dalam rangka menindaklanjuti peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang manajemen ASN, serta Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dimana sesuai dengan perubahan Nomenklatur itu ada 218 jabatan di 13 unit kerja yang dikukuhkan, namun yang dikukuhkan ada sebanyak 197 pejabat diantaranya 10 orang pejabat eselon II, 53 orang pejabat eselon III dan 134 orang pejabat eselon IV.
“Tujuannya tidak lain, bagaimana nanti untuk efisiensi dan mengefektifkan satuan unit kerja kita serta mengefisiensi anggaran. Maka dari itu, mari kita berbenah, mana yang kurang kita perbaiki,” ucap Bupati.
Bupati Cek Endra juga menjelaskan dari 218 jabatan yang dikukuhkan ini ada 21 jabatan yang kosong, yang secepatnya juga akan dilakukan evaluasi untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.
“Para pejabat yang baru dikukuhkan ini diharapkan menyelesaikan seluruh inventarisasi aset yang ada di unit kerja masing-masing, termasuk sertifikasi tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi,” harap Bupati.
Bupati juga menekankan dalam kondisi anggaran saat ini tidak ada penurunan pelayanan, tingkatkan kinerja, tetap waspada dan tidak boleh lengah terhadap covid-19.
“Masing-masing OPD tetap tingkatkan kinerja, tetap tingkatkan pelayanan, walau dalam kondisi anggaran terbatas ini, caranya dengan efisiensi anggaran,” imbau Bupati.
“Walau pun Sarolangun terkecil tingkat kematian Covid-19, kita harus tetap waspada, mudah-mudahan dengan doa kita semua Sarolangun tethindar dari bahaya dan penyebaran covid,” imbuhnya.
Selanjutnya Bupati H Cek Endra mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dikukuhkan, memotivasi pejabat agar tetap semangat dan meningkatkan kinerja dalam bertugas. (*)