Ketua PBNU, minta Presiden instruksikan kewajiban keluarkan 2.5% Zakat

HomeNasional
Kiai Said Minta Presiden RI Instruksikan PNS, Pegawai BUMN, Hingga Pengusaha Keluarkan Zakat 2,5 Persen.

Kiai Said Minta Presiden RI Instruksikan PNS, Pegawai BUMN, Hingga Pengusaha Keluarkan Zakat 2,5 Persen
March 1, 20210

Jakarta, Dakwah NU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, meminta kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin agar mengeluarkan instruksi. Adapun instruksi tersebut ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pengusaha, yakni agar mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kiai Said dalam pidato sambutannya pada acara Puncak Harlah ke-98 Nahdlatul Ulama (NU) secara virtual, Sabtu (27/2/2021).

“Saya minta kepada pemerintah presiden, wakil presiden agar menginstruksikan semua pegawai negeri yang Islam, BUMN perusahaan-perusahaan, pengusaha-pengusaha muslim agar mengeluarkan zakat 2,5 persen,” kata Kiai Said.

Kiai Said menuturkan bahwa pemerintah harus segera menyeimbangkan perekonomian yang ada di Indonesia, salah satunya dengan pengoptimalan Baznas. Langkah tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung lembaga-lembaga zakat di seluruh daerah.Hal ini bertujuan agar kemiskinan yang ada di kota maupun pelosok dapat segera teratasi dan tidak ada ketimpangan sosial.

Pasalnya, kata dia, Badan Amil Zakat (Baznas) hanya mampu memobilisasi dana sebesar Rp 358 miliar. Padahal, Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia.

“Kalau dihitung semua nasional Baznas nyala, lembaga zakat, ormas-ormas di daerah-daerah, semua ini (harusnya) Rp 10,2 triliun pada umat Islam,” ujarnya.

Said mengingatkan, zakat, infak, dan sedekah adalah perintah agama yang harus dijalankan. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak yang membutuhkan bantuan.

Terakhir, Said meresmikan nama baru media PBNU yang awal 164 channel menjadi TV NU.

Kemudian, ia meresmikan peluncuran NU Online Super App yang berisi konten-konten keislaman seperti Qur’an, tahlil, wirid, shalawat, doa-doa, hingga arah kiblat. (fqh)
Sumber PBNU