Kepedulian BAZNAS Sarolanngun

Elmadinanews.com
Fiqh Siyasah Maliyah.

Didalam Fiqh Siyasah dijelaskan:
Orang-orang kaya disentuh hatinya untuk mampu bersikap dermawan, dan orang-orang miskin diharapkan selalu sabar (ulet) berusaha, dan berdoa’ mengharap karunia Allah.

Sebagai ujud dari kebijakan, diatur dalam bentuk, zakat dan infaq yang Hukumnya wajib, atau juga dalam bentuk lain seperti wakaf, sedekah, dan penetapan Ulil Amri yang tidak bertentangan dengan Nash syari’ah.

Isyarat – isyarat Al-Qur’an dan hadits nabi menunjukkan bahwa agama Islam memiliki kepedulian yang sangat tinggi kepada orang fakir dan miskin dan kaum mustad’afiin (lemah) pada umumnya, kepedulian inilah yang harus menjiwai kebijakan penguasa (Ulil Amri) agar rakyat terbebas dari kemiskinan.

Sumber kutipan:

Fiqh Siyasah Prof H.A Djazuli