Kemenag Siapkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021
Sumber detikNews
Kemenag Siapkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan mitigasi penyelenggaraan haji 2021 sehubungan belum selesainya pandemi COVID-19.
“Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi,” kata Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman dalam rilis yang diterima detikcom.
Oman menyebutkan pemerintah Arab Saudi hingga sekarang belum memberikan informasi resmi tentang pelaksanaan haji 2021. Selain itu, kondisi pandemi COVID-19 pun belum selesai di seluruh dunia.
Sementara, menurut Oman persiapan haji 2021 jelas tidak mungkin menunggu keterangan resmi Saudi dan pandemi yang belum selesai.
Karena itu, pemerintah mengidentifikasi beberapa potensi masalah dan dampaknya sekaligus menyiapkan skema mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Peta masalah yang disiapkan terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji yakni pemberangkatan semua calon jamaah sebanyak 221 ribu orang, pembatasan kuota jika pandemi belum selesai dan vaksin belum ditemukan, serta pembatalan keberangkatan bila Saudi tidak memberi kuota.
Sementaranya dampaknya terkait dengan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Kami bahas bersama Komisi VIII DPR untuk dimatangkan persiapan dan mitigasinya. Koordinasi dan komunikasi terus dilakukan untuk menghasilkan skema serta mitigasi terbaik, sambil menunggu kebijakan penyelenggaraan haji Saudi,” kata Oman.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi peta masalah dan mitigasi solusi yang disiapkan Kemenag. Mitigasi haji 2021 sangat penting karena menyangkut pelayanan maksimal bagi calon jemaah haji, sekaligus mencegah risiko terinfeksi COVID-19.
Baca juga:
Ini Tiga Skenario Haji 2021 yang Disiapkan Kemenag
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan tiga skema pelaksanaan ibadah haji 2021.
Skema yang nantinya dipilih bergantung dari kondisi pandemi serta kemajuan penanganan COVID-19. Pemilihan skema juga bergantung dari keputusan pemerintah Saudi.
Untuk pembatasan kuota nantinya Indonesia akan mematuhi ketentuan Saudi terkait jamaah yang bisa menunaikan haji 2021.
Pemberangkatan haji 2021 nantinya tidak berbeda dengan jamaah umroh 2021.
Sumber DetikNews