Polres Sarolangun memusnakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg, di depan Polsek Kota Polres Sarolangum, Kamis (08/10/2020).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Bambang Hermanto, Kajari Sarolangun pegacara Sarolangun dan Intansi terkaitnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, melalui Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg hasil penangkapan pada 23 September lalu di TKP RT 12 Lingkungan Pembangunan, Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampurkan dengan oli bekas serta diterjen (Rinso) sehingga barang bukti menyatu dalam pencairan. Selanjutnya pencairan tersebut di kuburkan ke dalam tanah.
“Satres Narkoba Polres Sarolangun berkomitmen untuk membrantas narkoba di Kabupaten Sarolangun, karena narkoba merupakan kejahatan bersama dan harus melawannya bersama-sama,” terang Kasat. Narkoba