Hikmah Zakat menurut Ulama

Berdasarkan kajian yang bersumber dari Al-Qur’an/ Hadist, Ulama merumuskan, Hikmah Zakat:

Pertama menimalisasi kesenjangan sosial yang ada dalam masyarakat.

Kedua membantu fakir miskin dan orang – orang yang membutuhkan sehingga kecemburuan sosial dapat dihilangkan serta ketentraman dan kestabilan masyarakat dapat pula terjamin.

Ketiga menghindari diri dari sifat kikir atau pelit, sehingga orang kaya meyakini secara sadar bahwa zakat bukan sekedar kewajiban, tetapi juga sebagai simbolisasi atas solidaritas sosial yang telah digariskan Agama Keempat membersihkan harta yang dalam proses perolehannya dimungkinkan terjadinya kekhilafan atau kekeliruan yang tidak sengaja.

Kelima menunjukkan rasa syukur atas segala nikmat harta kekayaan yang telah diberikan Allah.

Sumber pengambilan tulisan: Panduan Peraktis Menunaikan Ibadah Zakat. PP LAZISNU.

Oleh:  Drs.H.Elmi SH MPd