H.Hilalatil Badri Pentingnya Singkronisasi Perogram melalui musrebang Kecamatan.

Musrenban Kecamatan.

Rabu, 3 Februari 2021                                Aula Kantor Camat Singkut

Sambutan Wabup Bapak H.Hilalatil Badri.

Pentingnya pelaksanaan musrenbang dari tingkat Desa/Kecamatan/Kabupaten, disamping laksanakan amanat Undang-undang juga penting, untuk menampung aspirasi masyarakat dan disesuai/ diselaraskan dengan kemampuan ketersediaan dana APBD.

Pemerintah tetap akan berusaha semaksimal mungkin mendanai dan laksakan pembangunan untuk tingkatkan kesejahteraan  masyarakat.

Melalui musrenbang akan diselaraskan antara rencana pembangunan Desa dengan rencana pembangunan yang ada tingkat Kabupaten dan juga disesuaikan dengan kemampuan Anggaran, diutamakan rencana pembangunan tersebut yang betul-betul kebutuhan mendesak untuk kepentingan rakyat.

RKPD harus atau utamakan kepentingan masyarakat baik usulan sifatnya dari bawah keatas atau dari atas kebawah.

Hasil Musrenbang harus mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Untuk pemerataan pembangunan tingkat Desa, Pemda telah gelontorkan dana yang dikelola lansung Kepala Desa dan Jajaran antara lain dana, ADD, DD dan P2DK, sedangkan rencana pembangunan yang tidak mampu dibiayai Desa, maka usul pembangunan tersebut  melalui musrenbang berjenjang sampai musrenbang Kabupaten

Semua usul melalui Musrenbang berjenjang, akan disesuaikan dengan kemampuan/keselarasan dan ketersedian dana yang ada.

Aprissiasi kepada Kepala Desa dan Camat yang telah berhasil membuat rencana sebanyak 39, dan telah masuk dalam tahapan Musrenbang Kecamatan.

Kepala OPD agar masukan ke Renja OPD dan tampungkan dalam RPJMD dan Camat buat usul hasil Musrenbang Kecamatan dan masukkan dalam Musrenbang Kabupaten.

Mohon ma’af karena keterbatasan dana tentu belum seruluhnya hasil Musrenbang Kecamatan yang dapet dipenuhi dalam APBD.

Diminta pemampa’atan dana Desa, haruslah berdasarkan hasil musyawarah, jangan ambil keputusan sendiri, hal tersebut akan mendapat perlawanan dari masyarakat.

Diminta kepada Kades dan Jajaran agar kelola keuangan dengan baik dan tartib admistrasi, jangan sampai berurusan dengan pihak yang berwajib karena penyelewengan dana Desa.

Disari and written by Haji Elmi.