El-Madinanews.com: Kajian Fiqh Zakat: Dalam harta yang sudah sampai nisab seperti Gaji + TPP nilainya sudah setara harga 85 Gram Emas dalam kurun 1 tahun wajib zakat 2.5%.

Elmadinanews.com

Perinsip Hukum:

Hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi (Lex supervisor derogat leg inverior)

Kajian Zakat Mal dan Zakat Pendapatan dan jasa (Zakat Profesi) ASN.

Kewajiban bayar Zakat Mal, Zakat Pendapatan dan jasa (Zakat Profesi) yang pendapatannya sudah setara harga 85 gram Emas wajib berzakat.
Dalam harta sudah sampai nisab
ada hak Fakir Miskin dll 2.5%

Ambillah/pungut lah Zakat dari kekayaan mereka, dengan laksanakan zakat akan membersih dan mensucikan, baik harta maupun jiwa mereka.
Pengertian surat at taubah 142

Dalam harta mereka yang sudah sampai nisab diantaranya:

1. Bagi para Petani, hasil pertaniannya sudah mencapai harga setara 524 kg beras, sudah wajib  keluar zakat, 5% s/d 10% khusus Zakat Padi.

2. Kewajiban Zakat Bagi PNS/ PPPK adalah hasil pendapatan dan jasa (Gaji+TPP) nilainya sudah mencapai setara dengan harga 85 gram Emas dalam kurun 1 tahun, maka PNS/PPPK tersebut wajib mengeluarkan Zakat 2.5%. Kalau belum mencapai seperti keterangan tersebut dianjurkan berinfaq/ shodaqah 1%.

Ketahuilah bahwa itu adalah hak Fakir Miskin dll, artinya dalam usaha/ pendapatan dan jasa seseorang ada bagian/hak Fakir Miskin dll, ini adalah perintah  dan kewajiban dari Allah swt kepada Hambanya

Bila si empunya harta (gaji+TTP) yang sudah sampai nisab dan tidak keluarkan Zakat, berarti yang bersangkutan, masih menahan /menggelapkan hak Fakir Miskin dll, karena tidak mau keluarkan zakat.

Maka konsekwensinya, harta yang tidak dizakati tersebut, tidak akan membawa keberkahan dalam kehidupan seseorang, malahan akan mendapat atau membawa petaka dalam kehidupannya. A u’zu billahi min zalik (aku berlindung dengan Allah dari hal demikian)

Kajian Zakat mengajak/menghimbau    mari kitab ta’ati perintah Allah dengan ujud tunaikan Zakat, Infaq/shodaqoh insyaallah hidup kita akan bahagia dunia akhirat,   tidak ada ruginya bila kita keluar zakat infaq shodaqoh amin ya rabbal a’lamiiin.

Setiap perintah pasti ada hikmahnya setiap adanya larangan pasti ada mudharatnya.

Team Redaksi: El-Madinanew.com H.El.

  1.