Bupati Sarolangun, solusi bersama pemberantasan Peti. Agus wanto

Beranda DAERAH SAROLANGUN.
Bupati Cek Endra Apresiasi Kajati Jambi dalam Solusi Penanganan PETI
Penulis Agus -Januari 29, 2021

Bupati Drs. H. Cek Endta serahkan cendera mata kepada Kajati Jambi Johanis Tanak SH MH
JAMBI9.COM – Kunjungan Kerja (Kunker)  perdana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi DR. Johanis Tanak SH MH di Sarolangun, Kamis 28 Januari 2021 membuahkan hasil tentang solusi penanganan masalah penambangan emas tanpa izin (PETI) dan Ilegal drilling di Kabupaten Sarolangun dan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

Bupati Cek Endra menyambut Kajati Jambi didampingi Wakil Bupati H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari dan Kajari Sarolangun Bobby Ruswin SH MH dan para kepala OPD Pemkab Sarolangun.

Dalam sambutannya pada acara yang dihelat di Rumah Dinas Bupati Sarolangun itu, Kajati Johanis Tonak memaparkan arahannya tentang penanganan korupsi, Covid-19, illegal drilling dan PETI.

Dalam arahannya tentang penanganan Ilegal drilling dan PETI, Kajati memaparkan sebuah solusi.

Arahan Kajati diapresiasi Bupati Cek Endra, yakni sebuah solusi yang membuat Bupati Cek Endra tertarik.

“Saya tertarik dengan arahan beliau, dalam penanganan ilegal drilling, ilegal Peti, ada beberapa solusi Peti yang bisa dibuat semacam acuan aturan,” kata Cek Endra saat diwawancarai wartawan.

Lanjut Cek Endra, yang sifatnya usaha tambang galian C bisa dibuat Perda izin tambang rakyat.

“Tapi untuk minyak dan gas bumi tidak bisa dengan izin tambang rakyat, harus melalui mekanisme izin pusat,” terang Bupati Cek Endra seraya menyebut nantinya usaha tersebut dapat dikelola
berupa badan usaha yang dilakukan oleh rakyat melalui Bumdes dengan membentuk PT (Badan usaha.red).

“Penyertaannya jelas dilakukan oleh badan usaha, sebaliknya bukan dilakukan oleh rakyat. Ini solusi dan usul yang bagus,” ungkap Bupati Cek Endra.

Cek Endra menyebut, telah mengusulkan, menyangkut solusi penanganan PETI agar didiskusikan dengan semua Bupati se Provinsi Jambi.

“Ini menarik, dengan alam yang bisa terselamatkan dan kita bisa mendapatkan pendapatan bagi rakyat, tapi dengan usaha yang legal. Bagi saya ini hal yang positif,” ucap Bupati.

Bupati Cek Endra berharap kedepan seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Jambi agar melakukan diskusi bersama bagaimana mengatasi persoalan tersebut, sebab provinsi Jambi memang memiliki potensi alam yang luar biasa.

Potensi alam ini harus dikelola dengan baik, tanpa melakukan pengrusakan ataupun pencemaran sungai.

Bupati dua priode ini tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang telah melakukan operasi secara persuasif di wilayah PETI yang ada di Kecamatan Limun. Hasilnya, Dia puluh  alat berat dikeluarkan dari lokasi peti dengan aman dan tertib.

“Saya juga banyak terima kasih dengan bapak Kapolda, kemarin melakukan operasi di Kecamatan limun secara persuasif. Tapi itu belum selesai, karena bisa saja nanti kita keluar dia masuk lagi, saya usulkan tadi agar mungkin besok kami akan rapat dengan bapak Kapolres untuk menindak lanjuti itu agar wilayah bekas tambang yang di operasi yang kemarin tidak dimasuki lagi, jadi ini perlu pengawasan,” urainya.

“Kita Pemerintah Kabupaten sarolangun tahun ini sudah anggarkan tahun ini ada Monitoring di lokasi peti, ada Rp 200 juta, kita membantu bagaimana hutan adat kita tidak rusak oleh peti. Maka kita harap masyarakat juga mendukung program ini, pak Kapolda juga memberi perhatian khusus soal PETI di sarolangun, agar menyelamatkan sungai kita ini untuk bebas dari mercury,” pungkasnya. (*)

TOPIKCekendrajambi9KajatiPetiPositifRakyatsarolangunSolusiTambang
ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

HUKUM & KRIMINAL
Setubuhi Gadis Belia dengan Modus Pacaran, Alex Diringkus Polisi Sar