Bupati Cek Endra Menjamin Gaji Pegawai Honor dan Tunjangan Dibayar Penuh

Bupati Cek Endra bersama Sekda Endang Abdul Naser dan Pimpinan DPRD Sarolangun

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra menjamin gaji pegawai honor dan tunjangan pegawai Pemkab Sarolangun tahun ini tetap dibayar penuh.

Seperti diketahui dalam APBD (murni) Kabupaten Sarolangun, gaji pegawai honor hanya dianggarkan sembilan bulan, namun Bupati menyebut pada anggaran perubahan (APBD-P) tetap dianggarkan sehingga gaji pegawai honor bisa dibayar sampai bulan Desember 2021.

Dalam masa pandemi ini, tentu hal ini menjadi sesuatu yang ditunggu- tunggu bagi para pegawai, Bupati Cek Endra bersama DPRD Sarolangun menginginkan kesejahteraan para pegawainya tetap diperhatikan.

“Insyaa Allah gaji pegawai honor dan tunjangan pegawai bisa kita bayar, sekarang sedang kita perhitungkan bersama DPRD,” kata Bupati Cek Endra, Rabu (15/9) usai menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun.

Bupati menyebut hal ini lah yang menjadi masalah akibat refocusing anggaran terkait masalah covid 19, yang merupakan kebijakan Kementerian Keuangan yang harus dipatuhi.

Ini menyebabkan kesulitan keuangan dan semua daerah mengalami hal yang sama karena pengurangan anggaran sebanyak 8 persen untuk dana covid 19, yang menyebabkan semuanya terdampak, termasuk belanja pegawai. Malahan ada di daerah lain gaji pegawai honor sudah tidak dibayar.

“Secara pribadi saya menginginkan gaji pegawai honor dan tunjangan pegawai tetap dibayar. Saya punya niat yang sama dengan DPRD agar kesejahteraan pegawai kita dalam pandemi ini tetap kita perhatikan,” pungkas Bupati. (AF)