
Elmadinanews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun mengusulkan kenaikan pangkat 373 orang pegawai (ASN) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.
Dari jumlah berkas yang diusulkan akan dilanjutkan ke BKN, namun saat ini masih ada yang belum lengkap dan tidak memenuhi syarat.
“Yang sudah kita proses 373 berkas, sejak 1 Oktober 2020 hingga hari ini, semuanya kita lanjutkan ke BKN, dari hasil evaluasi BKN ada 39 berkas yang belum lengkap, kemudian yang tidak memenuhi syarat ada 4 berkas,” kata Kaprawi, BM, Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Sarolangun, Jumat 18 Februari 2021.
Lanjut Kaprawi, pengusulan kenaikan pangkat pegawai ini adalah untuk periode April 2021, seterusnya akan dilakukan konsolidasi dan hasilnya akan disampaikan pada tanggal 1 April 2021.
“Ini periode April 2021, kemudian kita akan melakukan konsolidasi pada tanggal 21 hingga 25 Februari 2021, dan hasilnya akan kita sampaikan 1 April 2021,” terang Kaprawi.
“Kita diberikan kesempatan melengkapi berkas selama 10 hari, setelah pembinaan dari BKN,” ujarnya.
Dijelaskan Kaprawi, kenaikan pangkat ini terdiri dari dua jenis, yakni kenaikan pangkat otomatis (KPO) untuk staf dan Kenaikan Pangkat Pilihan (KPP) khusus pejabat dari eselon dua ( II) sampai eselon empatĀ (IV.).
“Semuanya sudah berdasarkan penilaian tim, kalau dulu namanya tim Baperjakat, sekarang namanya tim penilaian kinerja,” ucap Kaprawi.
Kemudian untuk kelengkapan dokumen, dari 373 ini sudah terpenuhi menurut tim penilaian kinerja, tapi belum lengkap secara administrasi, karena ada yang belum menyampaikan SKP 2020 (Penilaian dari atasan.red) sesuai dengan penilaian kinerja, belum ditanda tangani oleh atasan.
“Ada yang salah dalam penanggalan, atau penomoran, itu yang kita lakukan perbaikan, jumlahnya 39 berkas usulan,” ungkapnya.
Kaprawi menyebut pengiriman berkas usulan kenaikan pangkat dilakukan secara online melalui aplikasi docu digital terbaru, milik BKN, ke depannya pihak BKPSDM Sarolangun akan mengembangkan aplikasi docu digital ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Aplikasi docu digital ini ke depannya akan kita kembangkan, dari OPD ke BKPSDM, sekarang hanya dari BKPSDM ke BKN, dan nantinya tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke tingkat kecamatan, dengan jarak kecamatan yang jauh tidak perlu memakan waktu lama, cukup dengan sistem online dan pemberkasan cukup melalui digital, ini tentu atas persetujuan BKN, ” ungkap Kaprawi. (*)