Implikasi hukum/ Konsekwensi bagi Mereka yang Enggan/tidak mau membayar Zakat

 

 

Elmadinanews.com

Ada hak/rezeki orang lain Yang Allah titipkan melalui Usaha/ pendapatan Kita.

Siksa bagi mereka yang enggan membayar Zakat.

Allah akan menurunkan Azab (siksa) bagimereka yang tidak laksanakan perintah Allah, diantara azab tersebut adalah Mereka yang tidak membayar zakat.

Zakat adalah kewajiban yang musti/ wajib dilaksakan oleh muzaki/ Aghniya (orang kaya), Profesional/ Mereka Punya Pengasilan lainya, bila Penghasilan berutto  /pendapatan kotor sudah sampai setara 85 gram Emas atau Rp.68.000.000 dalam 1 (satu) tahun, maka wajib keluar Zakat 2.5% (Rp.141.000) perbulan seperti:
-Perdagangan
-Penjualan hasil Pertanian (buahan hijau)
-Hasil Profesi Pendapatan/jasa (ASN/ Pegawai Swasta), Profisional (Dokter, Pengacara, Akuntan) dan Pendapatan lainnya, wajib keluar zakat 2.5%

Inflikasi hukum/ Konsekwensi tidak membayar zakat.

Bila mereka yang sudah wajib mengeluarkan zakat ternyata tidak/enggan mengeluarkan zakat alias tidak mau mengeluarkan zakat, berdosa hukumnya, maka Allah akan mensiksa/mengazab atas keingkaran tersebut, tidak menunggu diakhirat nanti, akan tetapi di Dunia Allah sudah turunkan azabnya, dengan berbagai bencana/kecelakaan dalam kehidupan.

Mari introspeksi diri dan buat pertanyaan apakah ada kaitannya anjlok harga Sawit/ karet atau berbagai Musibah ini ada kaitan /teguran atau azab dari Allah?

Atau mari coba kita bertanya pada Rumput yang bergoyang (by Ebiet G.Ade)

Mudah – mudahan ada mampa’atnya
Amin ya rabbal a’lamin.

Team Elmadinanews.com